012 – HAL-HAL YANG MEMBATALKAN IMAN

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN IMAN

Pembatal iman atau “nawaqidhul iman” adalah sesuatu yang dapat menghapuskan iman sesudah iman masuk di dalamnya. Antara perkara-perkara yang dapat membatalkan iman seperti yang dimaksudkan adalah:

1 – Mengingkari rububiyah Allah atau sesuatu dari kekhususan-kekhususan-Nya, atau mengaku memiliki sesuatu dari kekhususan tersebut atau membenarkan orang yang mengakuinya.

“Dan mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga sahaja.” (al-Jatsiyah: 24)

2 – Sombong serta menolak beribadah kepada Allah.

Allah s.a.w. berfirman:

“Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya, dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal soleh, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia-Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada-Nya.” (an-Nisa’ 4: 172-173)

3 – Menjadikan perantara dan penolong yang ia sembah atau mintai (pertolongan) selain Allah.

Allah s.w.t. berfirman:

Dan mereka menyembah Yang lain dari Allah, sesuatu Yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak dapat mendatangkan manfaat kepada mereka dan mereka pula berkata: “Mereka (yang Kami sembah itu) ialah pemberi-pemberi syafaat kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah (Wahai Muhammad): “Adakah kamu hendak memberitahu kepada Allah akan apa Yang ia tidak mengetahui adanya di langit dan di bumi (padahal Allah mengetahui segala-galanya)? Maha suci Allah dan tertinggi keadaannya dari apa Yang mereka sekutukan.” (Yunus 10: 18)

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (az-Zumar 39: 3)

Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (ar-Ra’d 13: 14)

4 – Menolak sesuatu yang ditetapkan Allah untuk diri-Nya atau yang ditetapkan melalui kalam Rasul-Nya. Begitu pula orang yang menyifati seseorang (makhluk) dengan sesuatu sifat yang khusus bagi Allah, seperti ilmu Allah. Termasuk juga menetapkan sesuatu yang dinafikan Allah dari diri-Nya atau yang telah dinafikan dari-Nya oleh Rasul-Nya s.a.w. Allah berfirman kepada Rasulnya:

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (al-Ikhlas 112: 1-4)

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (al-A’raaf 7: 180)

Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)? (Maryam 19: 65)

5 – Mendustakan Rasulullah s.a.w. tentang sesuatu yang beliau bawa. Allah s.w.t. berfirman:

Dan jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasulnya); kepada mereka telah datang rasul-rasulnya dengan membawa mukjizat yang nyata, zubur, dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna. Kemudian Aku azab orang-orang yang kafir; maka (lihatlah) bagaimana (hebatnya) akibat kemurkaan-Ku. (Fatheer 35: 25-26)

6 – Berkeyakinan bahawa petunjuk Rasulullah s.a.w. tidak sempurna atau menolak suatu hukum syara’ yang telah Allah turunkan kepadanya, atau meyakini bahawa selain hukum Allah itu lebih baik, lebih sempurna dan lebih memenuhi hajat manusia, atau meyakini kesamaan hukum Allah dan Rasul-Nya dengan hukum yang selainnya, atau meyakini dibolehkannya berhukum dengan selain hukum Allah.

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (an-Nisa’ 4: 60)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa’ 4: 65)

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (al-Ma’idah 5: 44)

7 – Tidak mahu mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu kekafiran mereka, sebab hal itu bererti meragukan apa yang dibawa oleh Rasulullah s.a.w.

Allah s.w.t. berfirman:

… dan berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyampaikannya (kepada kami), dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya.” (Ibrahim 14: 9)

8 – Mengolok-olok atau mengejek-ejek Allah atau al-Qur’an atau agama Islam atau pahala dan siksa dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah s.a.w. atau seorang nabi, baik itu gurauan mahupun dengan kesungguhan. Allah s.w.t. berfirman:

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (at-Taubah 9: 65-66)

9 – Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang muslim. Allah s.w.t. berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (al-Ma’idah 5: 51)

10 – Meyakini bahawa orang-orang tertentu boleh keluar dari ajaran Rasulullah s.a.w., dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau. Allah s.w.t. berfirman:

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (al-Ma’idah 5: 3)

11 – Berpaling dari agama Allah, tidak mahu mempelajarinya serta tidak mahu mengamalkannya. Allah s.w.t. berfirman:

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (as-Sajdah 32: 22)

Demikianlah sebahagian perkara-perkara yang membatalkan iman yang paling jelas. Masih banyak pembatal-pembatal iman yang lain seperti sihir, menolak al-Qur’an, samaada sebahagian mahupun keseluruhannya, atau meragukan kemukjizatannya atau menghina mushaf atau sebahagiannya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah disepakati keharamannya seperti zina atau khamar, atau mengkritik agama serta mencelanya. Na’udzu billahi min dzalik. Wallahu a’lam!..